Memusnahkan pemerkosaan pendidikan
Oleh:
Agita Sunni Hidayah
Ketika
membincang masalah “Pendidikan Kritis” maka yang harus diketahui adalah hakikat
dari pendidikan dan teori kritis. Pendidikan merupakan wujud proses transfer
ilmu dan nilai dari pendidik kepada peserta didik. Melalui pendidikan seseorang
dapat termotivasi untuk lebih baik disegala aspek kehidupan. Sesuai dengan
tujuan pendidikan yaitu untuk menciptakan seorang yang berkualitas dan
berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas untuk mencapai suatu
cita-cita. Sedangkan teori kritis adalah menghilangkan segala bentuk dominasi
dan mendorong kebebasan, keadilan dan persamaan. Teori ini menggunakan metode
reflektif dengan cara mengkritik secara terus menerus terhadap tatanan atau
institusi sosial, politik, ekonomi, pendidikan yang cenderung tidak kondusif bagi pencapaian keadilan, kebebasan dan
persamaan.
Pendidikan
kritis mencoba mengubah paradigma tentang proses pendidikan. Selama ini seorang
guru menjadi pelaku utama dalam proses pendidikan. Sedangkan murid hanya
menerima apa yang disampaikan kepada guru dan membenarkan semua yang dikatakan
oleh guru. Pendidikan kritis menginginkan proses pendidikan bukan hanya satu
arah saja, namun antara pendidikan dan peserta didik ada timbal balik dan saling
memberi pengetahuan atau bertukar pikiran. Seperti yang diinginkan dari
Kurikulum 2013 selain pendidikan itu berbasis IT juga salah satunya adalah
pendidikan yang aktif, berarti peserta didik juga dituntut untuk aktif dan
mencari sumber informasi lain selain guru. Sehingga antara guru dan peserta
didik terjadi timbal balik.
Berdasarkan
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 BAB 1 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terncana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Jadi
terlihat jelas bahwa peserta didik dengan bebas mengembangkan potensi dirinya
dan guru bukanlah satu-satunya kebenaran mutlak. Namun ketika dihadapkan pada
kenyataannya bahwa pendidikan kritis masih belum disadari baik oleh pendidik
maupun peserta didik. Seperti halnya sekarang ini, pendidikan seperti mencetak
robot-robot organik, apa yang diberikan itulah kebenaran. Padahal sejatinya
pendidikan itu proses untuk memanusiakan manusia, bukan berarti seorang
yang bersekolah itu cerdas karena
sekolah itu hanya institusi dari pendidikan.
Sudah
saatnya sistem pendidikan Indonesia ini diubah, pendidikan itu bukan sebuah
penindasan dan pemerkosaan kebenaran, namun pendidikan itu proses mencari
kebenaran. Dan pendidik bukanlah kebenaran mutlak dalam pendidikan. Karena
sejatinya setiap orang berhak akan kebenaran yang hakiki.
0 komentar:
Posting Komentar